Puan Maharani Ingatkan Soal Aturan Makan 20 Menit: Jangan Sampai Jadi Lelucon
Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Tenaga kesehatan (nakes) menjadi kalangan paling rentan terpapar Virus Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan jika hingga saat ini, ada lebih dari 1.323 tenaga kesehatan atau nakes meninggal dunia karena covid-19.
Pemerintah mengubah batas usia penumpang pesawat dan kereta api dari yang sebelumnya di bawah 18 tahun menjadi di bawah 12 tahun. Hal tersebut berdasarkan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjamin pemerintah akan terus menambahunit oksigen konsentrator di berbagai fasilitas kesehatan. Dalam waktu dekat, setidaknya jumlah ketersediaan oksigen konsentrator bakal ditambah sebanyak 37.000 unit.
Sebanyak US$11 triliun atau Rp158.400 triliun sudah dibelanjakan seluruh dunia dalam bentuk defisit fiskal yang melebar, monetery easing, yang semuanya tujuannya untuk bisa menghadapi pandemi Covid-19
Baru-baru ini beredar kabar di media sosial dan grup WhatsApp adanya air keran yang menunjukkan hasil tes positif saat diteteskan ke alat rapid tes antigen
Menurut Sandi, saat ini tekanan kinerja yang dirasakan pelaku ekonomi kreatif akibat Covid-19 masih di atas 80 persen.
Kepada pemerintah serta orang-orang yang memiliki kekuasaan, Mahfud meminta agar berkontribusi membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi.
Sejumlah pedagang non esensial di pasar rakyat terlihat berjualan. Di pasar Kolombo, Condongcatur, Depok, beberapa kios penjual pakaian terlihat buka, meski banyak pula kios yang masih tutup, Senin (26/7/2021).
Pemerintah Kota Jogja akan keluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan masyarakat menebus obat tertentu menggunakan resep dokter. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, keharusan membawa resep dokter juga dimungkinkan untuk menebus beberapa jenis obat untuk pasien Covid-19.