Singapura Tutup Pintu Rapat-Rapat untuk WNI
Pemerintah Singapura kembali melarang warga negara Indonesia atau WNI untuk masuk ke negaranya. Hal tersebut didasari situasi pandemi covid-19 di RI yang semakin memburuk.
Pemerintah Singapura kembali melarang warga negara Indonesia atau WNI untuk masuk ke negaranya. Hal tersebut didasari situasi pandemi covid-19 di RI yang semakin memburuk.
Uni Emirat Arab (UEA) akan mencegah masuknya pelancong dari Indonesia mulai 11 Juli 2021 ketika infeksi melonjak tajam, didorong oleh varian Delta.
Singapura menetapkan pembatasan bagi pendatang dari Indonesia mulai Senin (12/7/2021). Rencana ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7/2021) di situs resminya.
Berdasarkan survei Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, separuh penduduk Jakarta terdeteksi memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
Angka kesembuhan pasien tinggi, berarti tinggi juga jumlah orang yang terinfeksi Virus Corona.
Prevalensi penduduk yang pernah terinfeksi adalah sebesar 44,5 persen dengan estimasi warga yang pernah terinfeksi adalah 4.717.000 dari total penduduk Jakarta sebanyak 10.600.000 orang.
Kasus sembuh bertambah 28.561 orang atau kumulatif 2.052.109 orang, dan kasus meninggal naik 826 atau jika ditotal menjadi 65.475.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta para pemimpin untuk tidak memberikan ketegangan kepada masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang terus bertambah. Menurutnya lebih baik para pimpinan bisa mengabarkan penanganan yang membuat masyarakat lebih tenang.
Para pelaku usaha yang berada di lapangan merasa kebingungan atas munculnya tafsir atas instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 terkait kriteria sektor yang harus melakukan work from home.
Upaya menanggulangi Pandemi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja. Semua pihak, termasuk seluruh pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) harus bersama-sama bergerak memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.