Malioboro dan Kraton Sepi Saat PPKM Hari Pertama
Jalanan di pusat Kota Jogja, khususnya Malioboro, Mangkubumi, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang.
Jalanan di pusat Kota Jogja, khususnya Malioboro, Mangkubumi, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang.
Polres Magelang menyekat arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) Juli 2021. Penyekatan tersebut dilakukan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang.
Selama PPKM Darurat dari 3-20 Juli, Dinas Pariwisata Sleman menutup semua objek wisata.
Sejumlah kios yang menjual barang dagangan non-pangan di Pasar Beringharjo masih buka pada penerapan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).
Penutupan objek wisata menjadi opsi yang diambil oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo. Upaya tersebut dilakukan menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 di Kulonprogo dan menjelang penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Sektor esensial dan kritikal yang buka di Mal, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu (3/7/2021) – Selasa (20/7/2021) masih akan buka dengan jam operasional pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB.
Satgas Covid-19 mengeluarkan sejumlah aturan tentang pelaku perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut mewajibkan masyarakat memakai masker 3 lapis dan melarang mereka berbicara di angkutan umum.
Pemerintah mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3 Juli ini. Sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa Bali baik dengan asesment situasi pandemi level 4 dan 3 menjadi target sasaran kebijakan itu.
Semua kegiatan peribadatan, selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing.
Berikut syarat perjalanan dalam negeri untuk angkutan darat, laut, udara, dan kereta api selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.