Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.
Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.
Seorang pelanggan restoran makanan cepat saji dibuat marah setelah terkena denda £100 atau setara Rp1,8 juta karena terlalu lama memakan makanannya di parkiran.
Polda Jawa Tengah atau Jateng menyebut kepatuhan masyarakat dalam menjalankan tata tertib lalu lintas menurun setelah penerapan tilang elektronik.
Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang secara manual, khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata.
Rekayasa lalu lintas (Lalin) di simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram sudah berjalan satu bulan, namun sampai saat ini polisi belum menindak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mengandalkan tilang elektronik dan aplikasi untuk memotret kendaraan bermotor.
Ribuan pengendara di Bantul terkena tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE)
Pelanggaran membuat pengendara terkena tilang oleh polisi. Berbagai denda diberlakukan kepada pengendara yang tidak menaati peraturan berupa biaya
Penerapan ETLE mobile atau tilang keliling berpotensi terjadinya salah sasaran dalam pelanggaran. Pasalnya, pencatatan pelanggaran mengacu pada nomor kendaraan
Polda Jawa Tengah menerbitkan 470.000 surat tilang elektronik selama periode Januari hingga Agustus 2022 dengan nilai penerimaan kepada negara.