3,7 Juta Konten Judi Online Ditakedown, 32.500 Rekening Ditutup
Kemkomdigi telah memutus akses 3,7 juta situs dan konten judi online sejak Oktober 2024. Sebanyak 32.500 rekening juga ditutup.
Kemkomdigi telah memutus akses 3,7 juta situs dan konten judi online sejak Oktober 2024. Sebanyak 32.500 rekening juga ditutup.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
OJK memblokir 127.047 rekening terkait scam melalui IASC dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant) telah rampung
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening
Kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai untuk melindungi terhadap rekening-reke
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening tidak aktif (dormant) lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari
Di tengah modus kejahatan yang semakin beragam, masyarakat diminta selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk dalam transaksi perbankan.