Kemenhaj Terapkan Diklat Semimiliter Petugas Haji
Kemenhaj menerapkan diklat semimiliter bagi petugas haji 2026 untuk membangun disiplin dan kesiapan pelayanan jamaah.
Kemenhaj menerapkan diklat semimiliter bagi petugas haji 2026 untuk membangun disiplin dan kesiapan pelayanan jamaah.
Menhaj mengingatkan petugas haji agar disiplin dan profesional. Tahun 2026 jadi tonggak penyelenggaraan haji mandiri Indonesia.
Indonesia mendapat dukungan Liga Muslim Dunia untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi, memfasilitasi jamaah haji dan promosi produk lokal.
BPIH 2026 turun Rp1 juta jadi Rp88,4 juta, jemaah bayar Rp54,92 juta, pemerintah jaga keseimbangan biaya haji.
KPK tegaskan biro haji wajib kooperatif usai ada yang tak hadir dalam pemeriksaan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Yogyakarta.
KPK dan Menteri Haji Gus Irfan bahas pencegahan korupsi haji di tengah sorotan kasus korupsi kuota haji yang melanggar UU 8/2019. KPK dukung reformasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah agar tidak mengulangi kasus korupsi kuota haji yang sempat mencuat.
DPR bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
Pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dimuka sebesar 627 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun diusulkan kepada Komisi
Sebanyak 13 Asosiasi Haji Umrah menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).