Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja, Kota Jogja Disebut Belum Ada Lonjakan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terjadinya lonjakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang paruh pertama 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terjadinya lonjakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang paruh pertama 2024.
Masih banyak perusahaan tekstil yang tidak memenuhi kewajiban kepada pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Puluhan pabrik tekstil nasional tutup hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal ribuan buruh tekstil.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan kesulitan pembayaran pesangon umumnya terjadi pada perusahaan tekstil yang berbasis lokal.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Tokopedia dikonfirmasi.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan diumumkan PT Tokopedia setelah mayoritas saham (75%) dimiliki TikTok.
Google mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di beberapa tim.