2 Orang Ditangkap Terkait Jaringan Mafia Judi Online Libatkan Karyawan Komdigi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komu
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komu
Polres Wonosobo memeriksa telepon seluler secara acak kepada personel kepolisian guna mencegah dan menanggulangi praktek judi online di kalangan anggota.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat (8/11/2024).
RPP ini bertujuan untuk melindungi anak-anak yang menggunakan sistem elektronik, baik yang dikelola oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik maupun pri
Polda Metro Jaya menyebutkan bandar judi online (judol) yang situsnya dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital setor uang lewat money changer.
Pecandu judi online di Indonesia disebut menggunakan 90% gaji mereka setiap bulan hanya untuk deposit dalam transaksi judi.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online yang diduga oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online dipastikan bakal menelusuri seluruh akes yang digunakan untuk aktivitas judi online lewat VPN dan non-VPN.
Polisi terus membongkar jaringan situs judi online yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah orang pun ditangkap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online.