Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Pemkab Gunungkidul perbaiki 256 RTLH dengan anggaran Rp5,12 miliar. Target rampung akhir September melalui program APBD 2026.
Pemkab Bantul menargetkan rehabilitasi 110 rumah tidak layak huni pada 2026 melalui APBD reguler dan ekstrem guna meningkatkan kualitas hunian warga.
DPUPRKP Gunungkidul tahun ini menargetkan perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 253 unit. Total pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp5,06 miliar.
Pemkab Gunungkidul mempercepat penanganan 21.758 RTLH melalui APBKal dan pendanaan berlapis, menargetkan hunian layak tercapai pada 2045.
Sebanyak 10 rumah warga direnovasi atau dibangun ulang oleh PT Djarum dalam program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Pemkab Bantul mengalokasikan anggaran Rp1,76 miliar dari APBD 2025 untuk penanganan 73 unit RTLH. Anggaran itu belum cukup atasi RTLH.
Pemerintah Kota Jogja bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkalaborasi dalam program perbaikan rumah tinggal layak huni (RTLH) di kampung Karang, Prengg
Berdasarian pantauan di lokasi, saat ini proses perbaikan rumah milik Wagiman sudah tahap pemasangan panel-panel instan.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp4,9 miliar untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni sebanyak 246 unit. Hingga pertengahan Mei, proses perbaikan mencapai 30%.