WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
WFH swasta diterapkan, buruh Jogja minta kompensasi biaya listrik, internet, dan jaminan hak kerja tetap utuh.
Untuk memastikan berjalan efektif, Pemda DIY memberlakukan sistem pelaporan dan pengawasan ketat.
DPRD Bantul terapkan WFH fleksibel. Layanan publik tetap berjalan, penggunaan kendaraan dinas dan agenda seremonial mulai ditekan.
Dukcapil Bantul tetap WFO penuh. Layanan adminduk seperti KTP dan KK berjalan normal meski ada kebijakan WFH ASN.
WFH ASN didorong jadi budaya kerja baru untuk efisiensi anggaran dan hemat energi tanpa ganggu layanan publik.
Kementerian PU tidak terapkan WFH karena fokus penanganan bencana di berbagai daerah, termasuk banjir dan longsor di Sumatera.
ASN Bantul mulai terapkan kerja fleksibel, WFH hanya setiap Jumat dengan pengawasan kinerja berbasis aplikasi.
Pemda DIY mulai terapkan WFH ASN setiap Rabu dengan kuota minimal 50 persen. Kebijakan untuk efisiensi energi dan kinerja tetap dijaga.
WFH mengubah pola kerja, K3 dituntut bertransformasi agar tetap relevan di era kerja fleksibel.