Jelang Pemilu, Pemkab Perkuat Forkopimda
Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Sleman maupun dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 2019.
Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Sleman maupun dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 2019.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan fatwa golput atau tidak memilih dalam Pemilu adalah haram. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Huzaimah.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memverifikasi dan memberikan akreditasi kepada 49 lembaga organisasi sebagai Pemantau Pemilu 2019 per Senin (25/3/2019).
Hingga saat ini, sudah ada dua lembaga pemantau pemilu luar negeri yang diakreditasi oleh Bawaslu.
Memasuki hari ketiga kampanye rapat umum terbuka, seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu telah mendapatkan jatah untuk berkampanye. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda parpol yang engerahkan massa dalam jumlah besar untuk berkampanye secara terbuka.
akil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kinerja pemerintahan akan terus berjalan kendati terdapat beberapa menteri Kabinet Kerja yang menjadi juru kampanye.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Raies meminta KPU tidak menggelar penghitungan suara hasil Pemilu dan Pilpres 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melantik 3.040 Pengawas TPS di 17 Kecamatan. Para pengawas tersebut ada ditugaskan di setiap TPS dengan jumlah satu orang.
Pelaksanaan pencoblosan akan digelar 17 April 2019. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019 tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menyatakan, hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada di bilik suara untuk memberikan hak pilih, dan dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.