Mendagri: Kepala Daerah Boleh Tidak Netral
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan bahwa kepala daerah boleh terjun langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 asalkan sesuai aturan, karena kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.