Bacaleg Dicoret, 5 Parpol Gugat KPU
Lima partai politik (parpol) resmi melayangkan aduan sengketa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo terkait dengan pencoretan sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung. Puluhan bacaleg dari kelima parpol dicoret KPU sehingga tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS).