Keterlaluan, Tak Satupun Bacaleg Siak Memenuhi Syarat Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau menyatakan dari 528 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusulkan 16 parpol peserta Pemilu 2019, belum ada satupun yang memenuhi syarat administrasi alias belum memenuhi syarat (BMS).