Prioritaskan Coklit Pemilu 2019 ke Lapas, RS dan Panti
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU menjadikan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit dan panti sebagai tempat prioritas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU menjadikan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit dan panti sebagai tempat prioritas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019.
Calon wakil presiden pasangan Joko Widodo dalam Pemilu 2019 masih tanda tanya.
KPU DIY menegaskan tidak ada konsekuensi bagi bakal calon yang tidak melanjutkan proses pendaftaran. Hal itu melupakan hak politik setiap calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul dalam proses pendaftaran bakal calon (bacaleg) legislatif tidak mempermasalahkan mantan terpidana korupsi ikut nyalon. Meski demikian, untuk penetapan calon KPU akan berpegang pada aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU No.20/2018 tentang Pencalegan DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
Sebanyak delapan calon anggota legislatif dari Perindo DIY mencabut berkas pendaftaran. Kasus tersebut buntut dari larangan mendukung Joko Widodo dalam pada Pemilihan Presiden 2019 nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman bergerak cepat untuk menindaklanjuti hasil temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) soal ribuan daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah.
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu tokoh yang santer dikabarkan jadi calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir sempat beredar kabar bahwa Jokowi sudah memilih Mahfud MD sebagai cawapres.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengungkapkan nama Sugito menjadi yang terdepan meski PDIP masih memproses nama-nama calon pengisi kursi yang ditinggalkan Suharno.
Masa pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota di DIY periode 2018-2023 akan berakhir Kamis (12/7/2018). Namun hingga Selasa (10/7/2018) jumlah pendaftar untuk calon anggota KPU Sleman baru tujuh orang dari ketentuan minimal 40 orang.
Dua mantan terpidana kasus korupsi di Bantul akan didaftarkan dalam perebutan kursi DPRD di Pemilu 2019. Rencananya dua bacaleg ini akan mendaftar melalui PKB dan Nasdem.