Pajak E-commerce, Pemberlakuan Tunggu Perdirjen Pajak
Pajak untuk para pelaku bisnis online yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No.210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik mulai berlaku efektif pada 1 April mendatang. Kini Ditjen Pajak tengah menyusun Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak untuk menjadi pedoman teknis pelaksaan PMK 210 ini.