DIY Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Pemda DIY memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor melalui Program Bebas Denda Pajak dari Agustus hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Pemda DIY memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor melalui Program Bebas Denda Pajak dari Agustus hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Ada ada 20 daerah yang mengerek tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 100%.
Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada kenaikan besaran PBB-P2 di tahun ini. Meski begitu, masyarakat diingatkan soal sanksi denda jika terlambat membayar.
Mendagri membantah jika kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah daerah terkait dengan kebijakan efisiensi anggara
Pemkab Klaten memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kisbiyantoro menyebut Pemkot Jogja tidak menaikan PBB tahun ini. Dia menyebut kenaikan PBB di Kota Jogja terkahir kali dilakukan pada tahun 2020.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025 dan 2026
Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur untuk Pemerintah Kabupaten Bantul mengalami pemangkasan sebesar Rp21,7 miliar.
"Kami agak terlambat memberikan SPPT ke wajib pajak karena dalam penetapan lebih hati-hati , kami juga lagi dalam penataan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),
Besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta pada tahun ini hanya mengalami sedikit kenaikan, yakni sekitar 5-10 persen.