Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan tidak akan berdampak pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan tidak akan berdampak pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi terhadap terhadap putusan perkara kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan tidak akan berdampak pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran pemerintah selalu mengkaji dampaknya
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sepenuhnya kewenangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bukan presiden selanjutnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan masyarakat segera mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Periode 2023.
Harianjogja.com, JOGJA— Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonosari melalui putusan, nomor 5/Pid.Sus/2024/PN Wno menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diminta untuk mengevaluasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perlu memperhatikan tren inflasi. Hal ini diutarakan Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE).
Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet menyatakan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef Abdul Manap Pulungan menyampaikan realisasi penerimaan negara dari PPN sangat berhubungan dengan ekonomi