Pajak Hiburan Tidak Semua Naik hingga 75 Persen, Ini Daftarnya
Tidak semua tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan naik menjadi 40% hingga 75%.
Tidak semua tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan naik menjadi 40% hingga 75%.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara ihwal kenaikan besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan.
Harianjogja.com, JOGJA— Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan rencana kenaikan tarif pajak hiburan 40-75% dampaknya bisa
Pajak restoran yang berubah nomenklaturnya jadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman di Kulonprogo mengalami kenaikan.
Harianjogja.com, JOGJA— Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mengaku keberatan atas rencana
Pemilik tempat karaoke Inul Vizta, Inul Daratista meminta pemerintah membedakan perizinan dan aturan pajak untuk karaoke keluarga dan diskotek.
pengusaha dan pelaku pariwisata mengkhawatirkan terkait kenaikan Pajak Hiburan dan Jasa Tertentu (PBJT) 40% berdampak buruk pada industri pariwisata di Bali.
Kenaikan tarif pajak jasa hiburan termasuk spa dari 15% menjadi 40% di Bali mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo resmi divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri