Ini Tren Dunia Kerja pada 2022
Apa saja tren di dunia kerja untuk di tahun 2022 mendatang? Berikut beberapa contohnya.
Apa saja tren di dunia kerja untuk di tahun 2022 mendatang? Berikut beberapa contohnya.
Malaysia meminta 32.000 pekerja asal Indonesia untuk bekerja di perkebunan sawit. Namun Pemerintah belum dapat menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor tersebut.
Jam kerja yang panjang, tidak adanya uang lembur, tidak ada kenaikan posisi dan gaji, hingga tidak ada apresiasi menjadi tanda Anda berada di tempat kerja yang toxic.
Airlangga mengatakan Presidensi G20 Indonesia akan meningkatkan konsumsi domestik sebesar Rp1,7 triliun dan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp7,4 triliun.
Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka Jokowi mengatakan seluruh peraturan pelaksanaan UU tersebut yang ada saat ini juga masih tetap berlaku.
Pencabutan berlaku bagi peserta yang tidak memilih pelatihan pertama 30 hari sejak memperoleh kartu.
Penciptaan lapangan kerja relatif berat di tengah pandemi Covid-19. Misalkan tahun 2013, setiap Rp1 triliun investasi dapat menyerap mencapai 4.594 tenaga kerja. Akan tetapi, investasi setiap Rp1 triliun pada tahun 2019 hanya menyerap 1.438 orang.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menerangkan terjadi penyusutan serapan tenaga kerja hingga 70 persen setiap tahunnya di tengah tren kenaikan investasi selama enam tahun terakhir.
Serikat Merdeka Sejahtera Jogja (Semesta Buruh) mengaku kecewa dengan sikap manajemen Mie Gacoan yang menonaktifkan enam karyawan buntut kesalahpahaman berujung ricuh dengan pengendara ojek online (online) beberapa waktu lalu. Mestinya, ada evaluasi yang menyeluruh dan pembenahan sistem berkaitan dengan insiden itu dan tidak serta merta memecat pekerja dengan alasan apapun.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19.