Keberangkatan 42 Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan
Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri bersama dengan Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sidak ke PT IJ, Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berlokasi di Bekasi,Jawa Barat. Sidak dilakukan pada Selasa (22/10/2019).