Karyawan Wadul Dewan, Ini Komentar Dirut PT. JTT
Karyawan PT. JTT diminta bersabar dan realistis, sebab perusahaan sedang mengalami banyak permasalahan, baik di bidang keuangan dan di bidang lainnya.
Karyawan PT. JTT diminta bersabar dan realistis, sebab perusahaan sedang mengalami banyak permasalahan, baik di bidang keuangan dan di bidang lainnya.
Upaya permohonan kenaikan gaji selalu mentok, karena manajemen perusahaan selalu mengatakan tidak ada kenaikan Bantuan Operasional Kendaraan (BOK)
Perhatian Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada tenaga kerja di Kabupaten Kulonprogo mengalami peningkatan signifikan pada 2019. Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Bambang Satrio Lelono, mengatakan peningkatan tersebut meliputi pembiayaan kegiatan peningkatan kualitas tenaga kerja, biaya pelatihan dan pemagangan. Langkah awal tersebut sebagai usaha agar tenaga kerja yang dihasilkan bisa link and match dengan kebutuhan industri atau setidaknya mendekati kebutuhan industri.
Ada sejumlah daftar pekerjaan yang disebut paling bikin stres. Daftar pekerjaan ini disurvei dari para pekerja di Amerika Serikat (AS).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo berharap kegiatan Job Fair 2018 bisa menyerap tenaga kerja dari Kulonprogo sebanyak 30%.
Setelah dibebaskan dari hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi dalam kasus kematian seorang anak dari majikannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Nurkoyah akhirnya kembali ke Tanah Air.
Tidak begitu sulit pencari pekerja lokal meski perlu sejumlah pelatihan sebagai bekal bekerja. Ini disebabkan tenaga kerja lokal yang rata-rata lulusan sekolah menengah atas dan sederajatnya.
Kartu Kuning bukanlah syarat mencari kerja, melainkan hanya sebagai tanda mencari kerja, karena tidak semua perusahaan mensyaratkan kartu kuning tersebut.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul Tommy Harahap mengatakan meski jumlahnya fluktuatif, namun dia tak menampik permintaan kartu kuning atau tanda mencari kerja dinilainya cukup banyak di Gunungkidul.
Ihwal pemberian THR sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul No.003/2018 mengenai Pembayaran THR yang terbit Kamis kemarin. Adapun pemberian THR maksimal H-7 lebaran.