Terpeleset di Pantai Gesing, Wisman Ini Alami Luka di Kaki
Seorang wisatawan mancanegara mengalami luka ketika berwisata di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang wisatawan mancanegara mengalami luka ketika berwisata di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peningkatan wisatawan diprediksi akan bertambah seusai Lebaran, mulai Sabtu (16/6/2018) hingga Minggu (24/6/2018).
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baron, Edi Supomo mengatakan kawasan Pantai Baron saat puasa menurun drastic dibanding hari biasa, kunjungan di akhir pekan hanya sekitar 300-400 wisatawan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ngingrong Suwarno mengatakan pasar kuliner Ramadan ini baru pertama kali dilaksanakan dan antusias masyarakat cukup baik merespon adanya pasar kuliner yang biasanya hanya ada diakhir pekan.
Kreatifitas pengelola obyek wisata saat memasuki bulan Ramadan diharap lebih ditingkatkan
Investor memilih menarik aset-asetnya di resort Batoer Hill berupa penginapan dan tempat pertemuan Dusun Batoer, Desa Putat, Kecamatan Patuk, Selasa (15/5/2018).
Sar Satlinmas Pantai Baron, mengimbau kepada wisatawan yang hendak melakukan tradisi padusan di pantai selatan Gunungkidul untuk memperhatikan aturan keselamatan
Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Siti Isnaini Dikoningrum mengatakan telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 60 desa terkait dengan penulisan legenda desa. Setiap desa diharapkan mampu menulis bimtek sendiri yang berisi tentang tata cara penulisan sejarah desa. Sehingga bisa digali dari sumber lisan atau pun tulisan legenda Gunungkidul.
Aliran Sungai Oya yang melewati wilayah Desa Getas, Playen dimanfaatkan sekelompok pemuda dan masyarakat setempat menjadi objek wisata minat khusus. Oleh kelompok tersebut, wisata berbasis alam ini dinamai River Tubing Watu Tumpeng.
Saat ini ada sekitar 12.000 LPJU yang ada di Gunungkidul, yang terbagi, kewenangan pusat yang menyangkut LPJU di jalan nasional sejumlah 1.000, kewenangan provinsi 2.000, dan kewenangan Kabupaten 9.000.