Pemkot Jogja Siap Bentuk 45 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan
emkot Jogja tengah dalam proses membentuk 45 koperasi merah putih di tingkat kelurahan yang rencananya akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.
emkot Jogja tengah dalam proses membentuk 45 koperasi merah putih di tingkat kelurahan yang rencananya akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.
–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing kelurahan. Pendirian koperasi merah putih tersebut untuk mendukung program
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 410 dari total 438 Kalurahan/Desa di D
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menginginkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi contoh pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) M
Pemkab Bantul mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 75 kalurahan. Hingga akhir Mei 2025, seluruh desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan
Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah melakukan investigasi bersama untuk mengusut kasus dugaan penipuan investasi bernilai miliaran rupiah yang dilakukan Kopera
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memastikan kehadiran Koperasi Desa.
Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Pemerintah menyiapkan 22 titik piloting Koperasi Desa Merah Putih untuk menguji skema pendanaan perbankan dan model bisnis koperasi yang terintegrasi.
Proses legalitas hukum pendirian koperasi merah putih di 438 kalurahan di DIY dikebut oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY.