Kepala Desa Diminta Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Tujuannya
Para kepala desa diminta menjadi pelopor pembentukan koperasi merah putih di wilayah administrasi masing-masing.
Para kepala desa diminta menjadi pelopor pembentukan koperasi merah putih di wilayah administrasi masing-masing.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon tengah mematangkan persiapan untuk membentuk koperasi merah putih berbasis desa di wilayahnya seiring terbitnya Instruksi Pr
Pemerintah akan membangun koperasi baru di 27.000 desa di Indonesia yang masih belum memiliki koperasi.
Gagasan dan rencana terkait pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lumbung Mataraman yang sudah ada di beberapa wilayah akan diberdayakan menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
emkab Gunungkidul terus menggodok program pembentukan koperasi merah putih di setiap kaurahan di Bumi Handayani dan prosesnya masih berlangsung hingga sekarang.
Mengenai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, Budi Arie menerangkan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan setiap Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meraih keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara terkait besaran pelatihan pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebesar Rp5 juta per orang, atau Rp1,2 triliun
Presiden Prabowo Subianto berambisi mendirikan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini dianggap bisa memeratakan ekonomi masyarakat.