Zulhas Sebut Pendanaan Koperasi Merah Putih dari Bank Himbara, Plafon hingga 5 Miliar
Dana pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih akan meminjam dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Dana pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih akan meminjam dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul terus melakukan monitoring terhadap koperasi yang mati suri. Langkah penyelematan juga dilakukan, tapi juga tidak menutup kemungkinan akan dibubarkan secara permanen.
Sedikitnya 16 koperasi di Gunungkidul mendapatkan hibah dari Pemerintah DIY senilai Rp2 miliar. Bantuan diberikan sebagai modal usaha akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Perkembangan pembiayaan dalam bentuk digital semakin marak seperti perusahaan finansial teknologi (fintek) di era revolusi industri 4.0. Keberadaan fintek dianggap dapat menggantikan peran koperasi yang tidak beralih ke sistem digital lantaran cara-caranya yang konvensional.
Sebanyak 82 koperasi di Gunungkidul yang dinilai tak mampu berkembang ditutup. Penutupan puluhan koperasi tersebut dilakukan 2016 hingga 2019.
Menyambut Hari Koperasi ke-72, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Gunungkidul menggelar pameran UKM se-Gunungkidul bertajuk Hari Koperasi Expo Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai Rabu (24/7/2019) hingga Minggu (28/7/2019).
Dari 262 koperasi aktif yang ada di Gunungkidul, baru 23 koperasi yang menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Pelaksanaan RAT diatur dalam UU No. 25/1992 tentang Koperasi.
Kejadian dugaan penggelapan uang itu sendiri pertama kali dilaporkan oleh pihak Koperasi Mandiri Mulyo sekitar awal Mei 2018 ke Polres Gunungkidul.
Jaringan yang bisa dimaksimalkan yakni jaringan antarkoperasi
Untuk yang 25 koperasi, pembubaran tinggal menunggu keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah