Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Siswa SD Swasta di Jogja, Polisi Panggil Orang Tua Korban
Polresta Jogja kembali memeriksa dua orang saksi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD swasta di Kota Jogja
Polresta Jogja kembali memeriksa dua orang saksi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD swasta di Kota Jogja
Hingga saat ini telah ada 90 persen satuan pendidikan mulai dari Paud hingga SMP di Bantul yang memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sleman disebut sukses tekan kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah.
DP3AP2 DIY mengatakan, ada banyak program yang dijalankan untuk mengadvokasi korban kekerasan di wilayahnya
Disdikpora Kota Jogja memastikan tiap sekolah telah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Salah satunya di SDN Vidya Qasana, Jetis, Kota Jogja
Unit PPA Polresta Jogja memeriksa 3 orang saksi pada dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD swasta di Kota Jogja
Kota Jogja dihebohkan dengan tindakan tak terpuji berupa pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru pada salah satu SD swasta terhadap 15 siswanya.
Dinas Pendidikan Kota Jogja memastikan seluruh sekolah telah memiliki TP2K. Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kekerasan di sekolah
NB, guru berusia 22 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 15 siswa SD swasta di Kota Jogja. Dia juga mengajari murid-muridnya memesan pekerja seks
Sedikitnya 15 siswa SD swasta di Kota Jogja diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku disebut sebagai guru content creator berinisial NB.