Polres Bantul Naikkan Status Kasus Pelecehan Seksual Atlet ke Tahap Penyidikan
Polres Bantul meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat berprestasi dari penyelidikan ke penyidikan
Polres Bantul meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat berprestasi dari penyelidikan ke penyidikan
Seorang pelatih cabang olahraga (Cabor) Gulat Bantul berinisial AS yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet binaannya
Gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat Bantul yang rencananya digelar Jumat (11/11/2022) dibatalkan oleh Polres Bantul.
Muncul dua nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap atlet gulat berprestasi di Bantul.
Kepolisian Resor Bantul segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang atlet berprestasi di Bantul.
KPPA mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dialami atlet tersebut sesuai dengan UU TPKS.
Kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat menurut PDFI banyak yang belum dilaporkan karena beberapa alasan berikut ini.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, selama 2021 terjadi 1.235 kasus kekerasan seksual.
Pemerintah Kabupaten Bantul berencana memanggil sejumlah pihak setelah mencuat dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet perempuan berprestasi,
Seorang atlet perempuan asal Kapanewon Pandak, Bantul mengalami pelecehan seksual saat latihan oleh pelatihnya sendiri.