DPR Dinilai Tidak Serius Atasi Kekerasan Seksual
Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam DPR yang tak serius menangani banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam DPR yang tak serius menangani banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menahan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen bertambah menjadi empat orang.
Pelaku kasus begal payudara yang berulah berkali-kali akhirnya meringkuk di penjara.
Satreskrim Polres Klaten menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku begal payudara. Dari pengakuannya, pelaku sudah beraksi sebanyak 10 kali.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lamban dalam memberikan respons terhadap dugaan perundungan (bullying) dan pelecehan yang terjadi di lembaganya.
BEM UGM mendukung dan mendesak implementasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Penolakan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tingg kian menguat. Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Cholid Mahmud meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengen mencabut regulasi tersebut.
Komnas HAM menilai Permen PPKS akan berdampak baik terhadap penanganan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Permendikbudristek 30/2021 sudah tepat dalam upaya melindungi setiap orang dari tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.