Nafsu Sesaat Jadi Motif Dokter EFY Lecehkan Penumpang saat Rapid Test di Bandara Soetta
Polisi telah menetapkan EFY sebegai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
Polisi telah menetapkan EFY sebegai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.
Atas dasar laporan polisi dari korban yang diketahui berinisial LHI, disertai keterangan saksi, pihak Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan EF sebagai tersangka.
Awal Agustus 2020 lalu jagat maya dikejutkan dengan video pengakuan seorang dosen berinisial BA. Ia mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada sejumlah perempuan.
Nama Turah Parthayana belakangan ini menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial. Bahkan namanya masuk di jajaran trending Twitter hari ini, Selasa (11/8/2020).
Polisi menjerat Gilang, pelakufetishbungkus kain jarik, dengan pasal berlapis, di antaranya 335 KUHPtentang perbuatan tidak menyenangkan.
Seorang guru mengaji berinisial AN, 60 diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2.000-Rp5.000. AN pun dilaporkan polisi.
Universitas Nahdlatul Ulama [UNU] Yogyakarta menyatakan melibatkan Pusat Studi Gender [PSG] dan Pusat Studi Ketahanan Keluarga [PSKK] untuk merrespons kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh bekas dosen tamunya, Bambang Arianto [BA].
Otoritas kampus Universitas Nahdatul Ulama (UNU) menyatakan sikap terkait kasus dosen Bambang Arianto yang viral karena skandal pelecehan seksual.
Bambang Arianto, mantan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pesan mesum (sexting) swinger atau bertukar pasangan, dinonaktifkan sebagai pengajar Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) pada 2018 karena masalah pelecehan seksual.