Predator Seks Asal Indonesia Beraksi di Inggris, Warganet: Otak Pinter Nggak Jamin Akalnya
Citra Indonesia di mata dunia seakan menurun atas kasus yang menjerat salah satu warganya.
Citra Indonesia di mata dunia seakan menurun atas kasus yang menjerat salah satu warganya.
Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap seorang abdi dalem yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Kasus seorang abdi dalem melanggar norma kesusilaan ini terjadi Alun-Alun Utara Jogja yang tak lain adalah di depan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada Minggu (10/10/2019).
Pria yang diduga abdi dalem Kraton Jogja melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di area Alun-Alun Utara Jogja, Minggu (10/11/2019) malam. Pelaku berinisial SW yang malam itu berpakaian peranakan ini langsung diamankan tepat setelah kejadian oleh Forum Komunikasi Alun-Alun Utara (FKAAU).
Sebanyak tiga mahasiswi di Jogja dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual yang disebut dilakukan abdi dalem Kraton Jogja.
Aksi sejumlah pria pamer kamaluan bikin heboh warga di Gunungkidul.
Pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan masih kerap terjadi di Indonesia. Baik dalam dunia kerja, kampus, sekolah bahkan di rumah. Mahasiswa Jogja bercerita soal perilaku tak terpuji tersebut.
Hakim menjatuhkan vonis hukuman 30 tahun penjara pada seorang mantan imam Katolik Roma yang melarikan diri ke Maroko sebelum ia kembali ke Amerika Serikat.
Komnas Perempuan telah berusaha mendesak RUU ini sebagai sebuah aturan hukum yang bisa memberikan perlindungan dan bimbingan bagi korban seksual yang sebagian besar adalah perempuan. RUU PKS sudah didorong sejak 2014 namun hingga saat ini prosesnya belum juga selesai. Jelang berakhirnya masa periode DPR periode 2014-2019, RUU ini justru baru dibahas secara intens.
Tidak sedikit orang yang mengalami kekerasan seksual tidak ingin membicarakannya. Mereka pun cenderung menyimpan masalah itu sendiri. Padahal, kekerasan seksual membuat mereka semakin tertutup.