Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
Kemenko Pangan tetapkan kebutuhan garam industri CAP 2026 sebesar 1,18 juta ton, impor garam non-CAP hanya lewat mekanisme keadaan tertentu.
Kemenko Pangan tetapkan kebutuhan garam industri CAP 2026 sebesar 1,18 juta ton, impor garam non-CAP hanya lewat mekanisme keadaan tertentu.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang menargetkan swasembada gara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Indonesia bisa swasembada garam pada 2027.
Budidaya garam di Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari belum optimal. Upaya menggandeng koperasi berskala nasional untuk peningkatan produksi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap rata-rata kebutuhan garam nasional setiap tahunnya terus mengalami peningkatan antara 4,6 juta ton hingga 4,9 ton
Hujan yang masih kerap turun di wilayah Kabupaten Bantul membuat para petani garam mengalami kendala dalam proses produksi.
Makanan asin banyak digemari. Padahal konsumsi garam berlebih bisa menjadi penyebab utama berbagai masalah kesehatan seperti hipertensi, penyakit jantung.
Diet merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan dampak positif bagi kesehatan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan produksi garam selama 2023 mencapai 2.211 kilogram atau 2,2 ton.
Produksi garam RI sebesar 2,5 juta ton atau naik sebesar 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.