Tak Tanggung-Tanggung, Mendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar
Kemendag dan Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju bekas impor dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Kemendag dan Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju bekas impor dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Ditjen Pajak buka soal soal isu yang beredar bahwa pelaku thifting atau penjual baju bekas juga bayar pajak.
Pencatatan impor pakaian bekas yang tercatat di Badan Pusat Statistik atau BPS salah satunya mengalir untuk bahan baku penolong industri.
Apindo belum menerima laporan dari anggota terkait dampak maraknya produk impor sepatu ini di pasaran.
Pemerintah tengah membereskan persoalan impor ilegal terutama produk pakaian bekas yang mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Salah satu langkah yang dil
Disperindag DIY bekerjasama dengan Polda DIY melakukan pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor di DIY.
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengungkapkan sisi negatif dari perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor
Ngethrift atau membeli barang-barang bekas khususnya baju, dewasa ini sudah menjadi tren di kalangan anak muda.
Kemenkop UKM akan menegur lokapasar yang menjajakan barang bekas hasil impor ilegal, terutama produk pakaian dan alas kaki.
Produk bekas yang digandrungi karena hemat diistilahkan dengan thrifting mengancam keberlangsungan industri dan UKM lokal.