Terancam Digusur Pemerintah, Ini Suara Hati Warga Code
Sejumlah warga yang terdampak penataan bantaran Sungai Code di sisi selatan Jembatan Tungkak Kota Yogyakarta berharap tidak digusur tetapi siap ikut ditata dan ditempatkan di tempat yang layak.
Sejumlah warga yang terdampak penataan bantaran Sungai Code di sisi selatan Jembatan Tungkak Kota Yogyakarta berharap tidak digusur tetapi siap ikut ditata dan ditempatkan di tempat yang layak.
Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY yang menempati lahan di bantaran Sungai Code keberatan dengan rencana penertiban yang digagas Pemerintah Kota Jogja melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). BBWSSO memberi tenggat waktu hingga 28 Oktober nanti kepada warga yang menempati lahan di Code selatan, Karanganyar, Brontokusuman, Mergangsan tepatnya di sebelah selatan jembatan Tukangan untuk mengosongkan lahan tersebut guna membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kasus penggusuran dan sengketa tanah menjadi yang terbesar kasus yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja selama November 2019 sampai Desember 2020 di DIY dan Jawa Tengah bagian selatan.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman menuju Tugu Jogja bakal digusur.
Perataan tambak udang secara besar-besaran dilakukan di pesisir Kulonprogo.
Nasib sejumlah PKL korban penggusuran di Jogja kini memprihatinkan.
Aparat penegak hukum mengeksekusi lahan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL).
Forum Petani Tambak Udang (FPTU) Gali Tanjang Kulonprogo meminta DPRD setempat agar mendesak PT Angkasa Pura 1 menangguhkan penggusuran lahan tambak yang direncanakan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 1 November 2019.
Bupati Bantul Suharsono ingin menertibkan sejumlah bangunan rumah di sisi utara Pasar Seni Gabusan (PSG). Rencananya lokasi bangunan rumah tersebut akan dijadikan pintu keluar PSG.
Setelah perataan lahan tambak di Selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pertama kali dilakukan akhir Juli lalu, kini Pemkab Kulonprogo kembali meratakan lahan yang digunakan petambak udang.