Korupsi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dihukum 3 Tahun Penjara
Pengadilan Prancis menghukum mantan Presiden Nicolas Sarkozy tiga tahun penjara, karena korupsi dan memperdagangkan pengaruh. Namun, Sarkozy mendapat penangguhan hukuman atau masa percobaan selama dua tahun.