Masyarakat Bisa Awasi Penggunaan Dana Bansos Lewat Aplikasi JAGA Bansos
KPK menambahkan fitur JAGA Bansos dalam aplikasi JAGA. Fitur ini dipakai untuk melaporkan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan sosial.
KPK menambahkan fitur JAGA Bansos dalam aplikasi JAGA. Fitur ini dipakai untuk melaporkan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan sosial.
Polres Kulonprogo memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang berinisiatif menerapkan protokol kesehatan dan maklumat Kapolri terkait dengan penanganan Covid-19. Pemberian apresiasi itu masuk dalam program inovasi bernama Kampung Kulo Siap Amankan Warga (Kulo Siaga) besutan Polres Kulonprogo.
Warga dapat langsung menukar jika bantuan sosial (bansos) sembako yang diterima memiliki kualitas produk yang kurang bagus. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.
Anggota DPD RI asal Jogja, Hilmy Muhammad ,menanggapi rencana penyaluran bantuan kepada 3.281 pelaku seni di tengah Covid-19 oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY. Menurutnya bantuan tersebut perlu dikaji kembali, mengingat bantuan bersumber dari Dana Keistimewaan.
Bantuan sosial atau bansos untuk merespons pandemi Corona diwarnai keluhan dari masyarakat.
Seorang pengguna Facebook bernama Novi tengah menjadi perhatian di sosial media. Pasalnya, ia secara terbuka menawarkan paket bantuan sembako yang ia terima untuk dijual kembali.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY saat ini tengah mengejar target penyaluran bantuan sosial atau subsidi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan risiko pandemi.
Kasus penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum menunjukkan penurunan. Berbagai upaya dilakukan, baik melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun perpanjangan masa darurat bencana hingga Juni 2020.
Sejak 19 Mei 2020 lalu, Peraturan Menteri Keuangan [PMK] Nomor 50 Tahun 2020 berlaku. Di aturan itu tertulis adanya penambahan durasi pencairan bantuan langsung tunai dana desa [BLT DD] yang semula tiga bulan menjadi enam bulan. Jumlah bantuannya pun bertambah yang awalnya Rp1,8 Juta selama tiga bulan, rencananya akan diberikan lagi Rp300 Ribu tiga bulan setelahnya.
Para RT dan RW yang menjadi garda terdepan dalam membagikan sembako kepada masyarakat pun terbilang cukup aktif menyisir satu per satu penerima bantuan agar tidak ada yang merasa dirugikan