Bulan Dana PMI, Partisipasi Pelajar di Gunungkidul Sangat Membanggakan
Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo, mengapresiasi partisipasi pelajar dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI 2019. Tahun ini PMI berhasil mengumpulkan dana Rp478.408.083.
Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo, mengapresiasi partisipasi pelajar dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI 2019. Tahun ini PMI berhasil mengumpulkan dana Rp478.408.083.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan aplikasi berbasis digital e-PKH Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan efektif.
Anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, meminta Pemkab memantau penyaluran beras Bulog dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemantauan dan pengawasan dibutuhkan agar beras yang disalurkan benar-benar berkualitas dan layak konsumsi.
ogja Chinees Arts & Culture Centre (JCACC) kembali menggalang dana untuk penyaluran air bersih membantu korban kekeringan di Girisubo, Gunungkidul, Selasa (20/8).
Rumah Zakat memberangkatkan 100 tangki air untuk didistribusikan ke beberapa kecamatan di Gunungkidul, yakni Kecamatan Gedangsari, Purwosari, Ngawen dan Tepus, Jumat (30/8/2019).
Penduduk lanjut usia (lansia) di Gunungkidul belum terjangkau banyak program kreatif dari pemerintah seperti paket layanan lansia dalam jaminan kesehatan nasional, posyandu lansia, public-private partnership, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berbasis kontribusi, serta perlindungan bagi lansia rentan yang terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan mengalokasikan sisa anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp700 juta untuk menanggung beban pengobatan bagi warga Kulonprogo yang dinonaktifkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan APBN.
Kementerian Sosial membantah info yang menyebut 39,7 juta orang peserta program Jaminan Kesehatan NasionalKartu Indonesia Sehat atau JKNKIS pada segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Bupati Bantul Suharsono mewanti-wanti masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk membangun rumah dan tidak disalahgunakan.