Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) selain program bantuan subsidi upah atau BSU pada Juni 2025 ini.
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyampaikan apresiasi atas program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah yang diberikan
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah sebesar Rp600 Ribu dimulai pada Juni 2025. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO Mobile milik BPJS Ket
Untuk pengurusan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) perlu dilakukan juga pengkinian dan validasi melalui platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta
Untuk bisa mengetahui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO Mobile milik BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan unt
Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer pada Juni 2025.
Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) yang ditujukan kepada pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta per bulan. Lantas kapan BSU 2025 di
Bantuan Subsidi Upah disingkat BSU untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer mulai dicairkan 5 Juni 2025. Program ini men