HARIAN JOGJA HARI INI: Turis Wajib Bawa Surat Bebas Covid
Harian Jogja edisi Rabu (21/10/2020)
Harian Jogja edisi Rabu (21/10/2020)
Kantor Wilayah Kemenag DIY mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) setelah munculnya klaster persebaran Covid-19.
Harian Jogja edisi Senin (19/10/2020)
Anak muda (kalangan milenial) selalu punya cara untuk bahagia. Momen unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law beberapa hari lalu di Jogja yang seharusnya bernuansa urat syaraf yang tegang, justru menjadi ajang eksis penuh tawa di jagat media sosial.
Tim Penegakan Hukum (Gakum) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY memberikan sanksi ke perusahaan yang 90 karyawannya terpapar Covid-19.
Klaster perkantoran masih muncul di DIY meski penerapan protokol kesehatan terus digaungkan.
DIY butuh sekitar 3,8 juta vaksin Corona. Jumlah itu disesuaikan dengan populasi yang ada di DIY. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY meminta Pemerintah agar memprioritaskan tenaga kesehatan dalam vaksinasi lini pertama.
Vaksin Covid-19 di Indonesia akan dijual dengan harga Rp200.000.
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia bakal dimulai awal November. Adapun pelaksanaan suntik vaksin akan dimulai Desember.
Sejumlah perguruan tinggi di DIY mengeluarkan kebijakan mengarantina mahasiswa yang ikut dalam aksi demo menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, pekan lalu.