HARIAN JOGJA HARI INI: Kasus dan Mobilitas Masih Tinggi
Kasus penambahan Covid-19 dan tingkat mobilitas warga di DIY masih tinggi meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki hari ke-10.
Kasus penambahan Covid-19 dan tingkat mobilitas warga di DIY masih tinggi meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki hari ke-10.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Harian Jogja edisi Senin (5/7/2021)
Gubernur DIY Sri Sultan HB Xmenerbitkan Surat Edaran Optimalisasi PPKM Berbasis Mikro Tingkat Pedukuhan atau Rukun Kampung, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga. Salah satu isinya meminta Satgas bergerak aktif dengan pendanaan dari swadaya masyarakat.
Lonjakan kasus Covid-19 di DIY berkorelasi dengan kenaikan pemakaman dengan protokol kesehatan.
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sebagai respons melonjaknya kasus Covid-19.
Melonjaknya kasus Covid-19 di DIY, membuat ratusan orang yang bekerja di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 terpapar virus Corona.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan dua anak Indonesia positif Covid-19 meninggal tiap seminggu sekali.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X membuka opsi lockdown atau karantina wilayah jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan kasus Covid-19 di Bumi Mataram terus naik.
Pemda DIY meminta semua rumah sakit rujukan khusus Covid-19 menambah bed atau tempat tidur sebanyak 30% untuk pasien Covid-19.