Respons Buruh dan Pengusaha Terkait Nominal UMK di DIY
Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024, Kamis (30/11/2023).
Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024, Kamis (30/11/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan tanah kas desa (TKD) melalui sistem sewa oleh warga miskin dan pengangguran
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk menetapkan UMK lebih besar dar UMP
Pemda DIY berupaya memperketat pengawasan dan pencegahan mengantisipasi munculnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya.
Pemerintah Daerah se-Indonesia baru saja mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) di tiap-tiap daerahnya pada Selasa (21/11/2023).
Pemda DIY berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP DIY) menggelar sosialisasi peran kelompok Jaga Warga dan Satlinmas dalam rangka mewujudkan Pemilu yang bermartabat
Pemda DIY berencana untuk mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menargetkan kemiskinan ekstrem di wilayahnya bisa diselesaikan pada 2025 mendatang
Adapun proses pembangunan fisik JPG dilakukan setelah kawasan tersebut steril sepenuhnya.