6.315 WNI Jadi Tahanan TKI Ilegal di Malaysia
Terhitung per 1 Januari 2018 hingga 24 Me, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) mencapai 6.315 orang atau menempati urutan tertinggi
Terhitung per 1 Januari 2018 hingga 24 Me, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) mencapai 6.315 orang atau menempati urutan tertinggi
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Sutinah (43) asal Indramayu Jawa Barat hilang kontak selama 25 tahun setelah berangkat ke Arab Saudi.
Banyak buruh migran atau TKI yang mengalami kekerasan dari majikannya. Kekerasan bukan hanya fisik tapi juga psikis. Di Arab Saudi, kekerasan Seksual banyak terjadi.
Perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) diupayakan melalui berbagai cara
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia menjadi salah satu opsi di tengah polemik pembaruan nota kesepahaman tentang perlindungan tenaga kerja.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Jawa Barat bernama Dastin, 30 hilang selama 13 tahun di Yordania. Setelah ditemukan, perempuan ini sudah tak bisa mengingat Bahasa Indonesia.
Minat warga Sleman untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi. Hingga triwulan pertama 2018, sebanyak 37 warga terdata bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di manca negara. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman berupaya memperketat pengiriman TKI dan memaksimalkan penyerapan lapangan kerja lokal.
Seorang tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Eastern, Hong Kong,
Indonesia terus memantau situasi di Suriah karena masih ada ribuan WNI yang tinggal di negara tersebut
Tenaga kerja wanita atas nama Parinah (50) akhirnya dapat bertemu kembali dengan keluarganya