Kisah TKI Nurkoyah yang Bebas dari Hukuman Mati setelah 8 Tahun Dipenjara
Nurkoyah, seorang WNI yang telah delapan tahun mendekam di penjara kota Damman, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati, telah dibebaskan dan kembali ke kampung halamannya.
Nurkoyah, seorang WNI yang telah delapan tahun mendekam di penjara kota Damman, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati, telah dibebaskan dan kembali ke kampung halamannya.
Setelah dibebaskan dari hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi dalam kasus kematian seorang anak dari majikannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Nurkoyah akhirnya kembali ke Tanah Air.
Pemerintah mengajukan sederet persyaratan baru bagi sejumlah negara Timur Tengah terkait mekanisme penempatan dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dua orang warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari hukuman mati di Arab Saudi
Terhitung per 1 Januari 2018 hingga 24 Me, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) mencapai 6.315 orang atau menempati urutan tertinggi
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Sutinah (43) asal Indramayu Jawa Barat hilang kontak selama 25 tahun setelah berangkat ke Arab Saudi.
Banyak buruh migran atau TKI yang mengalami kekerasan dari majikannya. Kekerasan bukan hanya fisik tapi juga psikis. Di Arab Saudi, kekerasan Seksual banyak terjadi.
Perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) diupayakan melalui berbagai cara
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia menjadi salah satu opsi di tengah polemik pembaruan nota kesepahaman tentang perlindungan tenaga kerja.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Jawa Barat bernama Dastin, 30 hilang selama 13 tahun di Yordania. Setelah ditemukan, perempuan ini sudah tak bisa mengingat Bahasa Indonesia.