8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kementerian Sosial era Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan pencoretan terhadap 8 juta orang penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kementerian Sosial era Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan pencoretan terhadap 8 juta orang penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi melakukan pengecekan layanan di RSUD Wonosari dan Puskesmas Wonosari II Gunungkidul. Pengecekan ini s
Dinas Sosial P3A Gunungkidul mencatat ada 18.920 peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat. Pemkab pun berkomitmen untuk mengcover jaminan
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengimbau peserta aktif mengecek kepesertaan di aplikasi Mobile JKN.
"BPJS adalah bentuk bantuan sosial yang tidak terkena efisiensi. Negara tetap hadir untuk hampir 100 juta rakyat yang tidak mampu," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) DIY meminta pemerintah kabupaten dan kota segera memperbarui data masyarakat miskin di daerahnya.
Sebanyak 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan masyarakat dapat mengakses kesehatan dengan mudah dan gratis
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak membantu masyarakat Indonesia untuk tetap produkif melalui profesi masing-masing.