Sejumlah Kapanewon di Kulonprogo Butuh Tambahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Dinkes Kulonprogo bersama BPJS Kesehatan Sleman memetakan fasilitas kesehatan (faskes) dan pemetaan rujukan di wilayah setempat.
Dinkes Kulonprogo bersama BPJS Kesehatan Sleman memetakan fasilitas kesehatan (faskes) dan pemetaan rujukan di wilayah setempat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan manfaatnya dirasakan berbagai kalangan termasu
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan
BPJS Kesehatan memastikan layanan kepada masyarakat akan tetap diberikan secara optimal.
Kepesertaan BPJS Kesehatan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih aktif sampai saat ini.
Aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin Kulonprogo terbilang tinggi, rata-rata tiap harinya minimal 10 orang melakukannya.
Pekerja harus terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjadi peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilayani oleh BPJS Kesehatan bisa dibayar lewat jalur mandiri. Cara daftarnya bisa lewat online dan offline.
Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Jadi warga yang membutuhkan BPJS Kesehatan PBI tetap kami layani dan fasilitasi agar mendapat jaminan kembali,"