31 Orang Ditangkap karena Terbangkan Balon Udara
Penyidik Penerbangan Sipil memproses limpahan kasus dari Polri sebanyak 31 pelaku penerbang balon udara liar.
Penyidik Penerbangan Sipil memproses limpahan kasus dari Polri sebanyak 31 pelaku penerbang balon udara liar.
Hari ketujuh Idulfitri tahun 2021 masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara liar. Padahal pihak kepolisian sudah kerap kali melakukan razia dan menangkap pelaku yang menerbangkan balon udara itu.
Penerbangan internasional perdana sejak penutupan pada Februari lalu adalah dari Riyadh ke Hyderabad, dan dari Jeddah ke Dhaka.
Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 orang yang telah menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.
Jumlah penumpang di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) meeningkat signifikan pasca-dibukanya kembali layanan transportasi udara di bandara yang berada di pesisir pantai selatan ini. Total penumpang yang datang maupun berangkat dari bandara YIA menembus sekitar 6.000 orang.
Pada tahun lalu sebanyak 13 benda yang diduga balon udara berada di langit wilayah Soloraya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan persetujuan ini diberikan kepada Bandar Udara Tunggul Wulung setelah menerima hasil kegiatan evaluasi rencana kegiatan terbang malam secara VFR bagi sekolah penerbang.
Penumpang agar memperhatikan ketentuan hasil uji kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.
Sehubungan dengan mafia karantina, Kemenhub menjelaskan tujuh tahapan ketat proses penerbitan pas bandara sesuai ketentuan dalam PM 33/2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara.
Jam operasional bandara YIA rencananya bakal dipangkas pada 6 Mei 2021 mendatang. Kebijakan tersebut menyusul adanya adendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan cuci ramadan 1442 hijriah yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 RI.