Sriwijaya Disarankan Berhenti Beroperasi
Menyusul pemutusan kerja sama operasi dengan Garuda Indonesia Group yang mengakibatkan layanan penerbangan menjadi terganggu,Sriwijaya Air dan NAM Air disarankan untuk menghentikan operasional sementara.
Menyusul pemutusan kerja sama operasi dengan Garuda Indonesia Group yang mengakibatkan layanan penerbangan menjadi terganggu,Sriwijaya Air dan NAM Air disarankan untuk menghentikan operasional sementara.
Keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan tetap terpenuhi.
Gapura Angkasa menghentikan layanan kebandarudaraan seperti ground handling dan penunjang penerbangan ke maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air mulai Rabu (6/11/2019) termasuk di Bandara Internasional Adisutjipto. Musababnya, Sriwijaya Air dan Nam Air belum memenuhi kewajibannya kepada Gapura Angkasa.
PTGaruda Indonesia (Persero) Tbk. meminta iktikad baik Sriwijaya Air Group menyelesaikan kewajiban dan utang kepada sejumlah perusahaan negara.
Kerja sama operasi antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang sebelumnya dijalin kembali setelah sempat terputus ternyata berumur pendek.
Langkah maskapai Batik Air yang membuka rute penerbangan langsung dari Jakarta--Timika dan Makassar--Timika mulai Senin (28/10/2019) mendapat sambutan meriah dari Kementerian Perhubungan.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Regina Goenawan, Sandra Gunawan, Richard Goenawan dan Ramona Goenawan melawan PT Indonesia Airasia Extra atau Air Asia.
Mahkamah Agung melalui putusan nomor 975K/PDT/2019 sebagaimana terlihat dalam website Mahkamah Agung telah menghukum AirAsia untuk membayar kerugian material sebesar Rp5,2 juta dan membuat permohonan maaf melalui media cetak Kompas, Bisnis Indonesia, dan The Jakarta Post serta membebankan uang paksa (dwanksom), karena menolak menerbangkan penumpang dari Jakarta ke Surabaya
Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda IndonesiaMohammad Iqbal mengatakan, sudah menyiapkan dua unit UAV berjenis BeihangBZK-005.