Baru 5 Minggu Dilepasliar di Hutan Gunungkidul, Elang Brontok Ditembak hingga Mati
Seekor burung Elang Brontok yang baru dilepasliar selama lima minggu oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, ditemukan mati setelah ditembak orang.
Seekor burung Elang Brontok yang baru dilepasliar selama lima minggu oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, ditemukan mati setelah ditembak orang.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY melepasliarkan sepasang Elang Ular Bido di komplek Stasiun Flora dan Fauna (SFF), kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Playen, Senin (5/11/2018). Pelepasliaran tersebut untuk menjaga populasi hewan yang dilindungi tersebut.
Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut status tiga jenis burung dari daftar satwa dilindungi. Tiga jenis burung yang dikeluarkan statusnya dari daftar satwa yang dilindungi adalah Murai Batu (Copsychus malabaricus), Jalak Suren (Sturnus contra) dan Cucak Rawa (Pycnonotus zeylanicus)
Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.
Seekor kijang ditangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Rabu (10/10/2018). Saat ditangkap, satwa itu berkeliaran di jalanan.
Pelaku yang memasang jerat kawat baja yang menewaskan harimau bunting di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ditangkap.
Seekor harimau betina yang sedang bunting ditemukan tewas mengenaskan dengan perut terbelit kawat di
Mobil pengangkut sawit di Aceh di hadang harimau yang turun ke jalan.
Forum Edukasi Satwa dan Tumbuhan (Forest) melayangkan surat kepada Kapolda DIY terkait adanya tiga oknum polisi yang menginjak hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul, Senin (27/8/2018). Hal itu dinilai tidak beretika dan menyakiti hati para pencinta satwa karena hiu tutul merupakan hewan dilindungi.