Dari Potensi Zakat Rp217 Triliun, Baru Rp6 Triliun yang Terkumpul
Pengelolaan potensi zakat di Indonesia belum optimal. Baru Rp6 triliun zakat yang dikumpulkan dari potensi Rp217 triliun.
Pengelolaan potensi zakat di Indonesia belum optimal. Baru Rp6 triliun zakat yang dikumpulkan dari potensi Rp217 triliun.
Sepekan menuju Hari Raya Idulfitri, umat muslim sedunia biasanya disibukkan dengan menghitung penghasilan yang diperolehnya untuk kemudian ditunaikan sebagai zakat fitrah. Seiring dengan itu, Global Zakat-ACT pun menyediakan sarana dan fasilitas untuk umat muslim di Indonesia yang ingin menunaikan zakat fitrah.
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul pada Ramadan tahun ini menyalurkan zakat sebesar Rp65 juta dan Rp54 juta beasiswa. Zakat dan beasiswa tersebut meruakan hasil yang dikumpulkan dari karyawan Bank Bantul.
Aturan zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada. Presiden Joko Widodo menanti inisiatif Menteri Agama untuk pembuatannya.
Potensi zakat yang besar di Indonesia diharapkan dapat dimaksimalkan untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di sela-sela acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menginginkan Indonesia meniru Malaysia dalam menerapkan kewajiban berzakat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di sela-sela Rakornas Zakat 2019, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2019).
Rumah Zakat cabang DIY telah memberdayakan dan membina 74 desa di DIY. 74 desa tersebut terbagi 20 desa di Kabupaten Bantul, 17 desa di Gunung Kidul, 13 desa di Sleman, 14 desa di Kulonprogo serta 10 desa di Yogyakarta.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulonprogo mencatat total penghimpunan Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS) pada 2018 mencapai Rp4,5 miliar. Hasil dana yang dihimpun itu antara lain untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
Terdapat sedikitnya 44 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di DIY. Namun baru tujuh di antaranya yang mengantongi izin resmi menghimpun dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Kinerja Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Baznas DIY) meningkat pada 2018 dibandingkan dengan tahun lalu. Penghimpunan dana yang berasal dari para muzaki (pembayar zakat) mencapai 33%.