Brigadir J Ditembak dengan Senjata Milik Bripka RR, Bukan Bharada E
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka RR, bukan Bharada E.
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka RR, bukan Bharada E.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berancana dan diancam hukuman mati.
Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit melantik Kepala Divisi (Kadiv) profesi dan keamanan (Propam) yang baru Irjen Pol Syahar Diantono menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Atasan Bharada E ada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana mengatur sanksi bagi para pelaku pidana dengan hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Tersangka penembakan Brigadir J yaitu Bharada E akan meminta justice collaborate (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat ini telah mendapatkan pengacara baru dalam kasus penembakan dirinya dengan Brigadir J.
Polri menegaskan telah memeriksa 10 saksi kunci sebelum akhirnya menahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Sabtu (6/7/2022).
Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.