Masih Abu-abu Soal Hak Angket, Ini Alasan PPP
PPP tidak bisa gegabah ambil sikap ihwal pengguliran hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
PPP tidak bisa gegabah ambil sikap ihwal pengguliran hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Terdapat empat nama yang siap bertarung memperebutkan jabatan ketua umum partai dalam musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar pada tahun ini.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud.
KPU terus melakukan rekapitulasi hasil real count tingkat nasional Pilpres 2024 untuk wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) secara maraton.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Yunani.
TPN Ganjar-Mahfud menilai penurunan kepuasan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024 menjadi bukti tidak langsung bahwa banyak terjadi kecurangan.
Rencana penggunaan hak angket di DPR oleh PDIP dan tiga partai pengusung Anies-Cak Imin direspons berbeda oleh Calon presiden nomor urut 3 Ganjar dan Mahfud
Politisi PDIP, Deddy Sitorus merasa tidak ada yang perlu dihebohkan ihwal wacana berkoalisi dengan Partai Demokrat di pemerintahan.
PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin usulan hak angket ini dan melobi partai politik yang lain.
Dua advokat senior, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat akan memimpin tim hukum dari kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.